Revisi KUHP baru membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda.
Beberapa perubahan penting:
Revisi KUHP ini menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan praktisi hukum.